Rabu, 18 Maret 2015

KOMPETENSI GURU

Guru adalah pekerjaan profesional, sebab itu diperlukan kemampuan. Kemampuan itu dapat ditunjukkan pada kesanggupannya menjalankan peran sebagi pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi pada kegiatan pembelajaran. oleh karena itu guru harus menguasai 4 kompetensi :
 A.       Kompetensi kepribadian
Adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.  Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1.         Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2.         Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan  kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
3.         Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4.         Kepribadian yang berwibawa meliputi  perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik ,disegani namun tidak di takuti.
5.         Berakhlak mulia yaitu dapat menjadi teladan bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) .

B.        Kompetensi Pedagogik
Seorang pendidik diharapkan mempunyai kemampuan untuk membawa peserta didiknya menjadi manusia dewasa seutuhnya. Menurut Ki Hajar Dewantara,(dalam achmad Munib,2007) Mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginyaPendidik yang baik harus mempunyai kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
1.             Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2.             Merancang pembelajaran,termasuk memahami landasan pendidikan  untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3.             Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4.             Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan  evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.

C.        Kompetensi Profesional
Adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum, mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. 
Sub kompetensi dalam kompetensi Profesional adalah :
1.             Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi yang meliputi  memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar, memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2.             Menguasai struktur dan metode keilmuan yang meliputi menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan dan materi bidang studi.

D.        Kompetensi Sosial
adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar

 Sub kompetensi dalam kompetensi Profesional adalah:
  1. Berkomunikasi secara efektif dan empatik dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat.
  2.   Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat.
  3.   Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional dan global.
  4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri

Tidak ada komentar: