Minggu, 14 Juni 2015

Cara Membuat dan Mensetting Print Area di Microsoft Excel



  • Silahkan buka dan siapkan lembar kerja ms excel yang ingin di setting print area, lalu blok/seleksi area halaman sheet yang ingin anda print nantinya
  • Selanjutnya klik tab menu Page Layout >> Print Area, lalu klik tanda panah yang ada di print area dan klik Set Print Area, seperti gambar dibawah ini

  • Maka akan muncul garis rintik-rintik yang menandakan batas area print yang anda gunakan, sehingga nantinya dukument yang di print adalah yang ada di dalam area sedangkan di luarnya tidak tercetak/print meskipun masih terdapat di dalam satu sheet excel
  • Sebenarnya sampai disini anda sudah cukup untuk membuat print area, namun untuk memperjelas print area di excel anda perlu mensetting print area di ms excel yakni dengan memilih tab menu View >> Page Break Preview, seperti ini

  • Centang/checklist pada kotak dialog box "Do not show..." dan klik tombol OK, Maka akan dihasilkan tampilan print area seperti ini



Itulah cara sederhana untuk mengatur area sheet lembar kerja atau biasa di sebut dengan pengaturan print area di microsoft excel

Sumber Artikel: http://dasar-office.blogspot.com/2013/11/cara-membuat-dan-mensetting-print-area.html#ixzz3cznAe8Ut

Jumat, 12 Juni 2015

Cara Mengisi Aplikasi PIP (Program Indonesia Pintar) 2015

Berikut Turorial Terbaru Cara Mengisi PIP (Program Indonesia Pintar) melalui jalan FUS data


Tutorial ini sengaja dikembang oleh kami untuk mempermudah anda dalam pengisian Aplikasi PIP Secara online.
Tutorial ini secara bergambar dan termasuk keterangan Eror pada aplikasi,
untuk pengumuman terkait aplikasi baca dulu
PENGUMUMAN
Tahapan Sasaran PIP 2015
1. Siswa aktif ber-KPS
Pembaharuan nomor KPS dilakukan melalui dapodik sekolah, verifikasi nomor kps dapat dilihat pada menu laporan
2. Siswa aktif sesuai dengan kriteria sasaran PIP
Pemilihan usulan (FUS) dilakukan melalui menu Input penjaringan

Yuk.... kita mulai turorialnya ..

1. Login Aplikasi PIP terlebih dahulu http://pip.kemdikbud.go.id/
2. Setelah Muncul Klik Login Dapodik

3. Input Email dan Kata sandi seperti yang digunakan didapodik anda masing-masing

4. Setelah masuk klik tombol Penjaringan kemudian input penjaringan PIP
5. Tunggu proses kemudian pilih Jenjang - Tahun - Semeste 2 - Propinsi - Kabupaten - Sekolah
6. Tunggu sampai muncul nama peserta didik di sekolah anda dan mulailah mengisi dengan memilih nama anak yang diusulkan oleh sekolah untuk data FUS PIP lihat gambar di bawah :


7. Setelah di pilih pengisian seperti gambar diatas klik simpan tunggu sebentar sampai peringatan berhasil di simpan muncul


8. Jangan Melakukan Reload Pada Aplikasi Karena Waktu Penyimpan data akan terjadi eror, jika anda melakukan reload sebaiknya keluar dulu dari aplikasi kemudian login kembali dan input kembali data FUS anda, Lihat Keterangan Eror Di bawah ini :


9. demikian tutorial ini semoga dapat membantu kelancaran kerja kita semua
10. Selamat Bekerja..

Kamis, 19 Maret 2015

CARA CETAK NUPTK

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.

Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPKPMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama seluruh PTK untuk dapat mengikuti program-program Kementerian lainnya, antara lain:

1.   Sertifikasi PTK
2.   Uji Kompetensi PTK
3.   Diklat PTK, dan
4.   Aneka Tunjangan PTK

Hasil pencarian NUPTK ini menghasilkan unduh formulir yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi dan validasi NUPTK. Terdapat 4 formulir bagi PTK, yaitu :

1.  Formulir A01 : bagi PTK yang sekolahnya terdaftar dan masih aktif pada sekolah tersebut
2.  Formulir A02 : bagi PTK yang datanya masih terdaftar pada sekolah sebelumnya, sehingga harus dikoreksi sekolah tersebut menjadi sekolah tempat bertugas saat ini
3.   Formulir A03 : bagi PTK yang keberadaannya pada sekolah belum diverifikasi, sehingga harus ditempatkan pada sekolah tempat bertugas saat ini
4.   Formulir A04 : bagi PTK yang menjadi Pengawas Sekolah.

Langkah pencarian dapat dilakukan sebagai berikut :

1.   Kunjungi website http://padamu.kemdikbud.go.id.

2.  Isikan salah satu dari Nama/NUPTK dan Kota Lokasi Sekolah Induk, kemudian klik CARI DATA.

3.   Dari data hasil pencarian lakukan klik UNDUH pada data yang sesuai, untuk mendapatkan formulir sesuai dengan diri Anda.

4.   Tentukan status anda, kemudian KLIK detil 

5.   Cetak formulir tersebut kemudian lakukan pengisian dan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Bawa formulir dan persyaratan ke bagian terkait untuk dilakukan verval.

Demikian panduan/cara mencari dan menemukan NUPTK Padamu Negeri 2015 yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran 2014/2015 yang dapat diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…


Rabu, 18 Maret 2015

WAWASAN WIYATA MANDALA

Secara formal Wawasan Wiyata Mandala ditetapkan dalam Surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) nomor :13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 sebagai sarana ketahanan sekolah. Wawasan Wiyata Mandala merupakan konsepsi atau cara pandang; bahwa sekolah adalah lingkungan atau kawasan penyelenggaraan pendidikan. Tujuan pendidikan seperti termaktub dalam pasal 3, UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Sekolah mengemban misi pendidikan oleh karena itu sekolah tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar tujuan pendidikan. Sekolah harus benar-benar menjadi ciri khas masyarakat  belajar di dalamnya.

Wawasan Wiyata Mandala 7K

1. Keamanan/Kenyamanan
2. Kekeluargaan
3. Kedisiplinan
4. Kerindangan
5. Kebersihan
6. Keindahan
7. Ketertiban

Komponen Peran Wawasan Wiyata Mandala
1. Peran Kepala Sekolah
Berwenang dan bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah.
Kepala sekolah dihormati dan berwibawa artinya siapapun yang berkepentingan dengan sekolah harus melalui kepala sekolah.
Semua aparat sekolah tidak boleh bertindak sendiri-sendiri melainkan atas seijin kepala sekolah.
Kepala sekolah melaksanakan program-program yang telah disusun bersama komite sekolah.
Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, osis, komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pihak keamanan setempat.
Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk peraturan atau tata tertib.
Mengadakan rapat koordinasi yang bersifat insidentil interen antara guru, wali murid, maupun siswa.
Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang kegiatan sekolah seperti Pramuka, PKS, PMR, Kesenian, Olah raga, dll.
2. Peran Guru
Menjunjung tinggi martabat dan citra Guru dengan sikap dan tingkah laku.
Menjadi teladan (pamong) di masyarakat.
Guru mampu memimpin baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Guru dipercaya oleh diri sendiri dan warga sekolah.
3. Peran Civitas Akademika
Tata Usaha Sekolah harus mendukung kepentingan administrasi dalam rangka proses belajar mengajar di sekolah.
Perangkat sekolah yang lain seperti pegawai,  Satpam, Tukang Kebun, piket dll, harus melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai bidang tugas masing-masing.
Semua warga sekolah menjalin rasa persaudaraan demi kenyaman warga sekolah.
4. Peran Murid
Mentaati tata tertib yang berlaku di sekolah tanpa kecuali.
Hormat dan sopan kepada guru dan warga sekolah yang lain.
Hormat dan sopan kepada teman
Belajar yang tekun
Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru.
Menjaga nama baik keluarga dan sekolah di manapun berada.
Menjaga dan memelihara fasilitas belajar dan mengajar.
Menjaga keamanan sekolah.
Melaporkan peristiwa negatif yang terjadi di sekolah kepada OSIS, guru, wakil kepala sekolah, BP atau Kepala sekolah.
Memelihara lingkungan sekolah.
5. Peran masyarakat sekitar
Mendukung  program dan kebijakan sekolah dalam rangka kemajuan Proses belajar mengajar.
Memberi saran dalam pemajuan proses belajar dan mengajar.
Ikut menjaga keamanan lingkungan sekolah.
Mengadakan kerjasama dengan pihak sekolah melalui Komite sekolah.
Mekanisme pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala
Tahap Preventif :
1. Memelihara sekolah melalui 7 K.
2. Menciptakan suasana harmonis antar warga dan lingkungan sekolah.
3. Membentuk jaring pengawasan.
4. Menghilangkan bentuk peloncoan saat MOS.
5. Mengisi jam kosong dengan kegiatan ekstrakurikuler.
6. Meningkatkan keamanan dan ketertiban saat masuk dan usai sekolah.
B. Tahap represif :
1. Mendamaikan pihak yang terlibat perselisihan.
2. Menetralisisr isu negatif yang berkembang.
3. Berkoordinasi dengan pihak keamanan bila ada kriminal di Sekolah.
4. Penyelesaian kasus secara hukum terhadap kasus yang melibatkan pihak luar sekolah.
5. Mengadakan Bimbingan dan Penyuluhan.
6. Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.

Tahap Pembelajaran Tematik Terpadu

Tahap-tahap pembelajaran tematik terpadu adalah sebagai berikut:
      Tahap 1. Menentukan tema. 
  • Dalam pembelajaran tematik terpadu sangat dimungkinkan untuk melakukan kesepakatan bersama antara guru dengan peserta didik untuk menentukan tema yang diminati.
       Tahap 2. Mengintegrasikan tema dengan kurikulum yang berlaku. 
  • Pembelajaran tematik terpadu di kelas rendah SD harus mengedepankan dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan tema yang dimuat dalam Kurikulum yang berlaku (Kurikulum 2013).
  • Tahap 3. Mendesain rencana pembelajaran.
  •  Pada tahapan ini tercakup pengorganisasian sumber dan aktivitas ekstrakurikuler dalam rangka mendemonstrasikan kegiatan dalam tema yang dilakukan oleh guru.
  • Tahap 4. Aktivitas kelompok dan diskusi. 
  • Dalam tahapan terakhir ini, guru dapat memberikan kesempatan dan peluang bagi siswa untuk ikut berpartisipasi. Dengan demikian, akan tercapai berbagi persepektif dari tema. Hal ini membangun guru dan peserta didik dalam mengeksplorasi subjek (tema).

KOMPETENSI GURU

Guru adalah pekerjaan profesional, sebab itu diperlukan kemampuan. Kemampuan itu dapat ditunjukkan pada kesanggupannya menjalankan peran sebagi pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi pada kegiatan pembelajaran. oleh karena itu guru harus menguasai 4 kompetensi :
 A.       Kompetensi kepribadian
Adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.  Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1.         Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2.         Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan  kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
3.         Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4.         Kepribadian yang berwibawa meliputi  perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik ,disegani namun tidak di takuti.
5.         Berakhlak mulia yaitu dapat menjadi teladan bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) .

B.        Kompetensi Pedagogik
Seorang pendidik diharapkan mempunyai kemampuan untuk membawa peserta didiknya menjadi manusia dewasa seutuhnya. Menurut Ki Hajar Dewantara,(dalam achmad Munib,2007) Mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Pendidik yang baik harus mempunyai kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
1.             Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2.             Merancang pembelajaran,termasuk memahami landasan pendidikan  untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3.             Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4.             Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan  evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.

C.        Kompetensi Profesional
Adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum, mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. 
Sub kompetensi dalam kompetensi Profesional adalah :
1.             Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi yang meliputi  memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar, memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2.             Menguasai struktur dan metode keilmuan yang meliputi menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan dan materi bidang studi.

D.        Kompetensi Sosial
adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar

— Sub kompetensi dalam kompetensi Profesional adalah:
  1. Berkomunikasi secara efektif dan empatik dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat.
  2. —  Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat.
  3.   Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional dan global.
  4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri

TUPOKSI GURU

Guru bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah, dan mempunyai tugas pokok dan bertanggung  jawab  melaksanakan proses belajar dan mengajar secara efektif dan efisien.
Tugas pokok dan fungsi guru adalah sebagai berikut : 
a.  Membuat / menyusun Program Pembelajaran
  1. Program Tahunan
  2. Program Semester
  3. Menyusun Silabus
  4. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pengajaran
  5. Menetapkan Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM)
b. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
c. Menyusun alat penilaian dan melaksanakan penilaian hasil belajar 
d. Membuat dan mengisi daftar nilai siswa.
e. Melaksanakan Analisis Hasil Belajar 
f. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
g. Melaksanakan kegiaan bimbingan siswa dalam proses belajar mengajar 
h. Membuat atau menggunakan alat peraga dalam kegaiatan belajar mengajar 
i. Melakukan invosi serta kreatifitas yang menumbuhkan minat belajar siswa 
j. Mengikuti kegiatan MGMP secara berkesinambungan
k. Mengkuti kegiatan pengembangan Kurikulum
l. Melaksanakan tugas terentu di sekolah 
m. Melakukan pengembangan setiap bidang studi yang menjadi tanggungjawabnya
n. Membuat Lembaran Kerja Siswa ( LKS ) 
o. Membuat catatan – catatan tentang kemajuan belajar siswa yang dibina 
p. Meneliti daftar hadar sebelum memulai melaksanakan kegiatan mengajar 
q. Melakukan /mengatur ruang kelas, ruang praktikum agar terjaga kebesihan dan keIndahan, keamanan , ketertiban serta kenyamanan bagin setiap guru mengajar
r. Disiplin waku mengajar agar target ketuntasan tercapai 
s. Mengumpulkan angka kredit untuk kenaikan pangkat 
t. Mematuhi kode etik profesional guru 
u. Disamping tugas pokok di atas, guru juga membantu Kepala Sekolah dalam urusan Penyelenggarakan Pendidikan di Sekolah.
Wali Kelas
Wali Kelas adalah Guru yang membantu Kepala Sekolah untuk membimbing siswa dalam mewujudkan disiplin kelas, sebagai manajer dan motivator untuk membangkitkan gairah /minat siswa  untuk beprestasi di kelas. Tugas pokok dan fungsi wali kelas sebagai berikut : 

a. Pengelola kelas 
b. Mengenal dan memahami situasi kelasnya.
c. Menyelenggarakan Administrasikan kelas meliputi :

1). Denah  tempat duduk siswa
2). Papan Absen siswa
3). Daftar Pelajaran di kelas
4). Daftar Piket Kelas,
5). Struktur Organisasi Pengurus Kelas
6). Tata Tertib siswa di kelas,
7). Buku Kemajuan Belajar.
8). Buku Mutasi Kelas.
9). Buku Peta Kelas
10) Buku Inventaris barang-barang di kelas
11) Buku Bimbingan kelas/ Kasus siswa
12) Buku Rapor
13) Buku Daftar Siswa Berprestai  di kelas
a. Memberikan motivasi kepada siswa agar belajar sungguh-sungguh baik di sekolah maupun di luar sekolah.
b. Memantapkan siswa di kelasnya, dalam mel;aksanakan tatakrama, sopan santun, tata tertib baik di sekolah maupun di luar sekolah.
c. Menangani / mengatasi hambatan dan gangguan terhadap kelancaran kegiatan kelas dan atau kegiatan sekolah pada umumnya.
d. Mengerahkan siswa di kelasnya untuk mengikuti egiatan-kegiatan sekolah seperti 
e. Upacara Bendera, Ceramah, Pertandingan dan kegiatan lanilla.
f. Membimbing siswa kelasnya dalam melaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler (Peran serta kelas dalam hal pengajuan calon pengurus OSIS, pemilihan ketua kelas, pemilihan siswa berprestasi, acara kelas, dll ).
g. Melakukan Home Visit ( kujungan ke rumah / oang tua ) atau kelauarganya.
h. Memberikan masukan dalam penentuan kenaikan kelas bagi siswa di kelasnya.
i. Mengisi / membagikan Buku Laporan Pendidikan (Rapor) kepada Wali siswa.
j. Mengajukan saran dan usul kepada pimpinan sekolah mengenai siswa yang menjadi bimbingannya.
k. Membuat Laporan tertulis secara rutin setiap bulan.