Guru adalah pekerjaan profesional, sebab itu diperlukan kemampuan. Kemampuan itu dapat ditunjukkan pada kesanggupannya menjalankan peran sebagi pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi pada kegiatan pembelajaran. oleh karena itu guru harus menguasai 4 kompetensi :
A. Kompetensi
kepribadian
Adalah kemampuan personal yang
mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi
dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1.
Kepribadian yang mantap dan stabil
meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan
memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2.
Kepribadian yang dewasa yaitu
menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki
etos kerja sebagai guru.
3.
Kepribadian yang arif adalah menampilkan
tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat
dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4.
Kepribadian yang berwibawa
meliputi perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik
,disegani namun tidak di takuti.
5.
Berakhlak mulia yaitu dapat menjadi
teladan bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka
menolong) .
B. Kompetensi
Pedagogik
Seorang
pendidik diharapkan mempunyai kemampuan untuk membawa peserta didiknya menjadi
manusia dewasa seutuhnya. Menurut Ki Hajar Dewantara,(dalam achmad
Munib,2007) Mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada
pada anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat
mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Pendidik
yang baik harus mempunyai kemampuan pemahaman terhadap peserta didik,
perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
1.
Memahami peserta didik secara mendalam yang
meliputi memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip
perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal
ajar awal peserta didik.
2.
Merancang pembelajaran,termasuk memahami
landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi
landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan
strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang
ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran
berdasarkan strategi yang dipilih.
3.
Melaksanakan pembelajaran yang meliputi
menata latar pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4.
Merancang dan melaksanakan evaluasi
pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment)
proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai
metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan
tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memanfaatkan hasil
penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara
umum.
C. Kompetensi
Profesional
Adalah
penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup
penguasaan materi kurikulum, mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan
yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi
keilmuannya.
Sub kompetensi dalam kompetensi Profesional adalah :
1.
Menguasai substansi keilmuan yang
terkait dengan bidang studi yang meliputi memahami materi ajar yang ada
dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang
menaungi atau koheren dengan materi ajar, memahami hubungan konsep antar mata
pelajaran terkait, dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan
sehari-hari.
2.
Menguasai struktur dan metode keilmuan
yang meliputi menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk
memperdalam pengetahuan dan materi bidang studi.
D. Kompetensi
Sosial
adalah
kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta
didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat
sekitar Sub kompetensi dalam kompetensi Profesional adalah:
- Berkomunikasi secara efektif dan empatik dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat.
- Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat.
- Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional dan global.
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar